Jakarta, (Antara Sumbar) - Pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia senilai 1,14 miliar dolar AS memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari pembelian tersebut atau senilai 570 juta dolar AS.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) berupa pesawat tempur Sukhoi SU-35.
"Persentase dalam pengadaan SU-35 ini yaitu 35 persen dalam bentuk ofset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar AS dari 1,14 miliar dolar AS pengadaan SU-35," kata Menteri Enggar pada konferensi pers di Kementerian Pertahanan Jakarta, Selasa.
Enggar menjelaskan Pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor indonesia.
Dalam Pasal 43 UU No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dinyatakan setiap pengadaan Alpalhankam dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen dimana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.
Karena pihak Rusia hanya sanggup memberikan ofset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali pembelian SU-35 dilakukan melalui imbal beli dengan nilai 50 persen dari nilai kontrak.
Dengan skema imbal beli tersebut, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50 persen dari nilai pembelian SU-35.
Kesepakatan itu ditandatangani pada 10 Agustus 2017 saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Mendag. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.
Dalam MoU tersebut Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
"Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya," kata Enggar.
Ia menambahkan pihak Rostec diberikan keleluasaan untuk memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan working group yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI.
Rusia adalah mitra dagang Indonesia ke-24 pada 2016. Nilai total perdagangan lndonesia-Rusia pada 2016 tercatat 2,11 miliar dolar AS dan Indonesia mendapat surplus 410,9 juta dolar AS yang seluruhnya berasal dari surplus sektor nonmigas.
Ekspor nonmigas Indonesia tercatat 1,26 miliar dolar AS, sedangkan impor nonmigas Indonesia dari Rusia tercatat 850,6 miliar dolar AS. Ada pun perkembangan ekspor nonmigas Indonesia ke Rusia tahun 2012-2016 tercatat positif 8,5 persen. (*)
Berita Terkait
Pertandingan Liga 1 akan digelar malam hari untuk menghibur penonton televisi
Kamis, 14 Juli 2022 6:25 Wib
Aturan IMEI berlaku 2020
Jumat, 18 Oktober 2019 12:17 Wib
Wiranto sudah bisa tidur miring
Senin, 14 Oktober 2019 13:50 Wib
Sarang burung walet primadona ekspor RI ke China
Minggu, 21 Juli 2019 7:54 Wib
Ini program Indonesia untuk kerja sama tingkatkan kinerja WTO
Rabu, 3 Juli 2019 14:13 Wib
KPK: Mendag memungkinkan dipanggil
Senin, 29 April 2019 19:49 Wib
Persediaan bawang putih Indonesia cukup, Mendag: tidak perlu impor
Selasa, 9 April 2019 14:26 Wib
Mendag sebut revitalisasi pasar rakyat sejak 2015 tingkatkan omzet 20 persen
Selasa, 12 Maret 2019 12:03 Wib