KPK Benarkan OTT di Kementerian Perhubungan

id Febri Diansyah

KPK Benarkan OTT di Kementerian Perhubungan

Febri Diansyah. (cc)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Rabu (23/8) malam.

"Kami konfirmasi, benar ada operasi tangkap tangan lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Febri menyatakan ada sejumlah uang yang diamankan KPK dan perlu waktu untuk menghitungnya.

"Ada yang dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lainnya serta Rupiah," kata Febri.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemeriksaan intensif terhadap penyelenggara negara tersebut sedang dilakukan.

"Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," ucap Febri.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan. (*)