Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Rabu (23/8) malam.
"Kami konfirmasi, benar ada operasi tangkap tangan lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan ada sejumlah uang yang diamankan KPK dan perlu waktu untuk menghitungnya.
"Ada yang dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lainnya serta Rupiah," kata Febri.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemeriksaan intensif terhadap penyelenggara negara tersebut sedang dilakukan.
"Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," ucap Febri.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan. (*)
Berita Terkait
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Presiden Jokowi sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 12:14 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz mundur dari Tim Debat KPU di Sumbar
Kamis, 19 November 2020 20:21 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz jadi kuasa hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya
Jumat, 13 November 2020 20:09 Wib
Febri Diansyah dimata Novel Baswedan
Jumat, 25 September 2020 11:26 Wib
Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK, belum jelas alasannya
Kamis, 24 September 2020 13:44 Wib
Libatkan peran masyarakat berantas korupsi, KPK adakan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020
Selasa, 9 Juni 2020 20:32 Wib