Kata MPR, Sistem Pengawasan Dana Desa Masih Perlu Diperbaiki

id Mahyudin

Kata MPR, Sistem Pengawasan Dana Desa Masih Perlu Diperbaiki

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. (Antara)

Samarinda, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai perbaikan sistem pangawasan dalam penyaluran dana desa harus diperbaiki untuk mencegah adanya penyimpangan, terutama pemerintah telah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun untuk tahun 2018.

"Diperlukan perbaikan sistem pengawasan, pemerintah harus menerapkan pengawasan lebih ketat dan terkontrol terhadap penggunaan uang negara termasuk dana desa," kata Mahyudin disela-sela acara sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas 17 Agustus 1945, Samarinda, Kamis.

Dia mengatakan modus operansi korupsi dana desa sebenarnya sudah diketahui aparat penegak hukum sehingga perlu diperkuat sistem antisipasi agar kejadian itu tidak terulang kembali.

Menurut dia diperlukan sistem pecegahan daripada penindakan agar menghindari dana desa hilang karena dikorupsi.

"Kalau sistem penindakan, uang sudah hilang baru ditangkap namun kalau pencegahan dana tidak hilang karena berhasil dicegah untuk dikorupsi," katanya.

Selain itu dia juga menyesalkan korupsi sudah menjalar dari tingkat pusat hingga desa sehingga diperlukan beberapa upaya untuk memeranginya.

Dia menyarankan diberikan kesadaran pada aparat penyelenggara negara rasa tanggung jawab dan cinta kepada tanah air.

"Lalu digalakkan budaya malu di semua pejabat kalau mencuri uang negara itu membuat mereka malu," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam penyampaian nota keuangan pada Rabu (16/8) menjelaskan beberapa poin salah satunya mengenai alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan untuk mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.

Presiden menjelaskan selain untuk mendukung kegiatan pemerintahan di Daerah, anggaran tersebut akan dipertajam penggunaannya untuk mendanai program pembangunan yang menjadi prioritas nasional, utamanya melalui DAK dan Dana Desa.

Menurut Presiden, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa utamanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah.

"Melalui DAK Fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi," kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan Dana Desa akan lebih diperkuat pemanfaatannya agar dapat memperluas pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja. (*)