Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh pelibatan dunia usaha dalam menentukan mata pelajaran bidang keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Ini inovasi yang sangat bagus karena persentase tamatan SMK yang langsung diserap dunia kerja, tentu makin meningkat," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Jumat.
Ia mengatakan itu terkait upaya pemerintah menurunkan angka pengangguran terbuka di Sumbar yang mencapai 5,8 persen pada 2017.
Nasrul meminta Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera berkoordinasi ke pusat terkait penerapan kebijakan tersebut.
Semua perusahaan di Sumbar menurut dia, bisa dilibatkan dalam program itu dengan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan.
Hal itu nanti dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Sumbar untuk disinkronisasikan dengan mata pelajaran di SMK.
Namun yang paling penting dari skema itu menurut dia adalah kerjasama yang jelas antara SMK, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar dengan pihak perusahaan.
Tenaga kerja siap pakai yang dinyatakan lulus dengan keahlian yang diminta perusahaan, tentu harus diserap perusahaan itu.
Selain skema tersebut, Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten dan kota juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Saat ini menurut dia dari 320 BLK di Sumbar, 108 diantaranya sudah bisa mengeluarkan sertifikasi terhadap lulusannya.
Menurutnya, keahlian yang didapatkan dari BLK adalah modal terbaik untuk bisa membantu tamatan SMA/SMK dalam mencari kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nasrizal mengemukakan, pihaknya terbuka untuk inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja di daerah itu, terutama untuk mengurangi angka pengangguran.
"Kebijakan yang baru ini bisa kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat terkait penerapannya di lapangan," kata dia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan perusahaan berbagai bidang bisnis bisa meminta penambahan mata pelajaran keahlian khusus di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), asal sesuai dengan orientasi perusahaan yang bersangkutan.
Hal itu bisa dimungkinkan karena kurikulum SMK memang terdiri atas tiga klasifikasi pendidikan yaitu mata pelajaran normatif, adaptif dan mata pelajaran bersifat keahlian, sesuai jurusan masing-masing.
Keterlibatan dunia kerja berada pada klasifikasi terakhir yaitu mata pelajaran bersifat keahlian.*
Berita Terkait
Semangat sekolah pelajar pascabanjir di Jambi
Senin, 25 Maret 2024 12:34 Wib
Pawai tarhib Ramadhan di Aceh Barat
Kamis, 7 Maret 2024 13:10 Wib
Simulasi program makan siang gratis
Kamis, 29 Februari 2024 15:14 Wib
Kurikulum Merdeka akan jadi Kurikulum Nasional
Kamis, 29 Februari 2024 13:56 Wib
Siswa menyeberangi sungai untuk berangkat ke sekolah
Senin, 26 Februari 2024 11:55 Wib
Pelajar berjalan kaki dari sekolah selama dua jam di Mentawai
Jumat, 16 Februari 2024 14:43 Wib
UNP buka sejumlah Program Studi baru di tahun ajaran 2024
Jumat, 19 Januari 2024 21:06 Wib
Penerima Beasiswa Unggul Papua terancam putus sekolah di Amerika
Rabu, 10 Januari 2024 14:44 Wib