Sumbar Dukung, Dunia Usaha Bisa "Request" Mata Pelajaran Keahlian di SMK

id duniausahatentukankeahliansmk

Sumbar Dukung, Dunia Usaha Bisa "Request" Mata Pelajaran Keahlian di SMK

Wagub Nasrul Abit membuka Rakor Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh pelibatan dunia usaha dalam menentukan mata pelajaran bidang keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

"Ini inovasi yang sangat bagus karena persentase tamatan SMK yang langsung diserap dunia kerja, tentu makin meningkat," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Jumat.

Ia mengatakan itu terkait upaya pemerintah menurunkan angka pengangguran terbuka di Sumbar yang mencapai 5,8 persen pada 2017.

Nasrul meminta Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera berkoordinasi ke pusat terkait penerapan kebijakan tersebut.

Semua perusahaan di Sumbar menurut dia, bisa dilibatkan dalam program itu dengan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan.

Hal itu nanti dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Sumbar untuk disinkronisasikan dengan mata pelajaran di SMK.

Namun yang paling penting dari skema itu menurut dia adalah kerjasama yang jelas antara SMK, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar dengan pihak perusahaan.

Tenaga kerja siap pakai yang dinyatakan lulus dengan keahlian yang diminta perusahaan, tentu harus diserap perusahaan itu.

Selain skema tersebut, Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten dan kota juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Saat ini menurut dia dari 320 BLK di Sumbar, 108 diantaranya sudah bisa mengeluarkan sertifikasi terhadap lulusannya.

Menurutnya, keahlian yang didapatkan dari BLK adalah modal terbaik untuk bisa membantu tamatan SMA/SMK dalam mencari kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nasrizal mengemukakan, pihaknya terbuka untuk inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja di daerah itu, terutama untuk mengurangi angka pengangguran.

"Kebijakan yang baru ini bisa kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat terkait penerapannya di lapangan," kata dia.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan perusahaan berbagai bidang bisnis bisa meminta penambahan mata pelajaran keahlian khusus di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), asal sesuai dengan orientasi perusahaan yang bersangkutan.

Hal itu bisa dimungkinkan karena kurikulum SMK memang terdiri atas tiga klasifikasi pendidikan yaitu mata pelajaran normatif, adaptif dan mata pelajaran bersifat keahlian, sesuai jurusan masing-masing.

Keterlibatan dunia kerja berada pada klasifikasi terakhir yaitu mata pelajaran bersifat keahlian.*