Polres Pesisir Selatan Buka Pos Pengaduan Korban First Travel

id First Travel

Polres Pesisir Selatan Buka Pos Pengaduan Korban First Travel

Posko pengaduan korban penipuan Biro Perjalanan Haji dan Umroh First Travel. (ANTARA SUMBAR/Dokumen Polres Agam)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat daerah setempat yang menjadi korban biro perjalanan umrah First Travel.

"Korban biro perjalanan umrah First Travel terdapat di beberapa daerah di Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan juga ada di Pesisir Selatan, untuk itu kami membuka posko pengaduan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhardi Ilyas di Painan, Rabu.

Ia menyebutkan dengan adanya posko pengaduan diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang menjadi korban.

"Silahkan datang ke polres dan laporan korban akan segera kami tindaklanjuti," katanya.

Namun kata Muhardi, sejak informasi penipuan biro perjalanan umrah First Travel merebak belum ada masyarakat setempat yang melapor sebagai korban.

Sementara itu, di Kota Padang berdasarkan data dari Kepolisian Resor Kota setempat terhitung sejak Senin (28/8) sudah empat orang yang melapor menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban Fisrt Travel segera melapor kepada pihak kepolisian sehingga diketahui berapa banyak warga di Padang yang menjadi korban.

"Jika yang melapor sedikit maka kami hanya akan menerima dan menampung saja, kemudian melimpahkan ke Mabes Polri yang menangani kasus. Namun jika korbannya banyak, tidak tertutup kemungkinan untuk membuka posko pengaduan," katanya.

Menurutnya, warga yang melapor terakhir ke Polresta Padang adalah pasangan suami-isteri Suparman (53) dan Jusmayenti (50) serta satu korban lainnya Rostina pada Senin (28/8). Sementara satu korban telah membuat laporan terlebih dahulu.

Ketiganya mengaku menjadi korban perjalanan umrah dan mendaftar melalui agen yang ada di daerah setempat.

Hanya saja, sampai saat ini para korban itu tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal. (*)