Kejar Tahanan, Polres Solok Kerahkan Anjing Pelacak

id TAHANAN KABUR

Kejar Tahanan, Polres Solok Kerahkan Anjing Pelacak

Tim Polisi Arosuka sedang melakukan pencarian empat orang tahanan yang kabur dengan menggunakan dua ekor anjing pelacak. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat mengerahkan dua ekor anjing pelacak untuk mengejar empat tahanan yang kabur dengan cara memotong jeruji sel tahanan pada Selasa (29/8).

Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana melalui Kasat Reskrim AKP Dony Aryanto di Arosuka, Kamis, mengatakan anggotanya saat ini masih melakukan bermacam cara untuk menangkap kembali empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan itu.

"Kami sudah menurunkan tim dari jajaran Polres Solok, juga dibantu dua ekor anjing pelacak dari satwa Polda Sumbar," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini anggota sedang menyisir hutan dengan mengunakan anjing pelacak yang dicurigai lokasi jalan yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, dan sudah melakukan negosiasi dengan pihak keluarga tersangka untuk membantu.

"Pihak keluarga tersangka sudah memberikan jaminan akan menyerahkan tersangka ke Mapolres Solok jika ia kembali ke rumahnya," ujarnya.

Sebelumnya, kedua sel tahanan Polres Solok berjumlah 10 tahanan, satu sel diisi lima tahanan, satu tahanan atas nama Awaludin Alukharam warga Lubuak Landai, Jambi dalam kasus pencurian menolak melarikan diri ketika empat temannya mengajak melarikan diri.

Empat Tahanan yang melarikan diri yaitu, Riken (33), warga jorong Panta, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya. Kemudian Maiyas (31), warga Jorong Koto Panjang Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi. Kedua tersangka merupakan tahanan kasus pencabulan dan melanggar pasal 290 KUHP.

Lalu Okta Rezo (27) warga Kecamatan Gunung Talang yang merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang juga tersangka tahanan kabur dari lapas Kelas II B Laing Solok dalam kasus pembunuhan di Kebun teh Kayu Jao.

Dan Gusnisa Putra (18) warga Batang Barus, Gunung Talang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kronologis kejadian empat tahanan yang kabur memotong jeruji besi tahanan dan naik ke loteng lalu keluar dengan cara menuruni tembok setinggi 3,30 meter di belakang sel. Pada saat itu kejadian diperkirakan pukul 03.00 WIB, disaat anggota tidur nyeyak.

Peristiwa tersebut diketahui polisi sekitar pukul 06.00 WIB, saat pagi Kapolres atau Wakapolres rutin mengontrol ke seluruh ruangan, termasuk memantau para tahanan di dalam sel.

Namun Kapolres terkejut ketika mengetahui satu kamar yang berisi lima orang sudah sepi dan hanya dihuni oleh seorang tahanan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan pada kepolisian terdekat jika menemukan tahanan yang kabur. Bagi tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap tim pencari.

"Kalau mereka menyerah dengan baik-baik saya jamin selamat," ujarnya. (*)