Pemkot Pariaman Alokasikan Rp4,2 Miliar untuk Panwaslu

id Mukhlis Rahman

Pemkot Pariaman Alokasikan Rp4,2 Miliar untuk Panwaslu

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Anggaran tersebut akan digunakan Panwaslu Pariaman sebagai upaya terjamin dan terselenggaranya proses pemilu yang demokratis," Kata Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan besaran dana yang disepakati tersebut bersumberkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dan dapat dicairkan melalui dua tahapan

Anggaran yang tertuang dalam NPHD itu ujar dia, merupakan plafon tertinggi.

Pihaknya meminta Panwaslu setempat agar mempergunakan dana yang telah dihibahkan daerah sebaik mungkin.

Kemudian lanjut dia, setelah proses tahapan Pilkada dimulai diharapkan Panwaslu segera menyosialisasikan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh para calon kepala daerah.

"Pengawasan pemilu merupakan tugas pokok Panwaslu sebagai salah satu pihak penyelenggara pesta demokrasi ini," ujarnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Pariaman, Elmahmudi mengatakan setelah tahapan pemilu dimulai pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait Pilkada.

Terkait anggaran yang telah disahkan sebesar Rp4,2 miliar ujarnya, hal yang paling mendesak selama empat bulan kedepan yaitu biaya kesekretariatan.

"Kita memang belum merinci dengan jelas, namun biaya kesekretariatan cukup besar," kata dia.

Selain itu ujarnya, fasilitas perkantoran dan biaya staf sebagai pendukung kebijakan yang akan diambil pimpinan Panwaslu juga dinilai mendesak.

Sebelumnya pemerintah daerah juga telah mengucurkan anggaran sebesar Rp11,4 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk biaya penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Selain mengalokasikan biaya ke KPU, pemerintah daerah juga mengucurkan dana ke pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat hingga Rp1,9 miliar dengan pencairan dua tahap. (*)