Polres Kerahkan Bhabinkmtibmas Sosialisasikan Crisis Center Frist Travel

id crisis centre

Polres Kerahkan Bhabinkmtibmas Sosialisasikan Crisis Center Frist Travel

Posko pengaduan korban penipuan Biro Perjalanan Haji dan Umroh First Travel. (ANTARA SUMBAR/Dokumen Polres Agam)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mengerahkan 33 anggota Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) dalam menyosialisasikan crisis center atau posko pengaduan korban penipuan

Biro Perjalanan Haji dan Umroh First Travel kepada masyarakat setempat.

"Bhabinkamtibmas telah turun ke wilayah kerjan mereka dan meminta warga yang menjadi korban biro perjalanan itu untuk datang ke posko di Polres Agam dengan membawa kartu tanda penduduk dan bukti setoran kerugian yang dialami," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Sabtu.

Selain Bhabinkamtibmas, katanya, sosialisasi itu juga melalui media masa baik cetak maupun elektronik.

Dengan cara itu, maka warga di wilayah hukum Polres Agam yang menjadi korban Frist Travel bisa melaporkan ke posko di Sat Reskrim Polres Agam.

Namun semenjak posko pengaduan itu dibuka pada Rabu (30/8), belum ada warga yang melaporkan.

"Belum ada satupun laporan yang masuk semenjak 10 hari posko pengaduan itu dibuka," katanya.

Menurut Ferry, posko ini dibuka untuk memudahkan para korban dari First Travel itu yang berasal dari wilayah hukum Polres Agam.

Posko ini akan ditutup apabila sudah ada putusan dan penyerahan paspor korban oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

Apabila ada warga yang melapor, tambahnya, maka data tersebut akan dikirimkan secara berjenjang hingga ke Bareskrim Mabel Polri.

"Diharapkan data tersebut dapat menjadi bahan bagi Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus penipuan yang dialami para korban," ujarnya.

Ferry mengimbau warga untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan kedok biro jasa perjalanan haji dan umroh.

"Jangan tergiur dengan biaya perjalanan umroh cukup murah dan pastikan keabsahan biro perjalanan itu," katanya. (*)