Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menutup kantor konsultan manajemen Gojek setelah adanya penolakan dari para sopir angkutan kota di daerah itu terhadap transportasi dalam jaringan (daring) beroperasi di daerah itu.
Wali Kota setempat, M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Senin, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diinstruksikan untuk melakukan penutupan tersebut.
Penutupan kantor Gojek dilakukan setelah ratusan sopir angkutan kota menggelar aksi unjuk rasa ke Balaikota Bukittinggi pada Senin pagi yang menyebabkan terganggunya pelayanan bagi masyarakat seperti anak sekolah, para guru, pegawai kantoran dan lainnya yang membutuhkan jasa transportasi umum.
Para sopir angkutan kota di Bukittinggi menilai beroperasi angkutan umum roda dua berbasis aplikasi Gojek, yang disebut tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum, merugikan usaha mereka.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat, Syahrizal mengatakan pada Juli 2017 lalu pihak Gojek telah mengajukan perizinan pada pemerintah kota.
"Saat itu mereka mengajukan surat izin tempat usaha (SITU) untuk kantor konsultan manajemen dan perlu waktu bagi pemerintah daerah untuk mempelajarinya terlebih dahulu karena masih baru," ujarnya.
Izin tersebut akhirnya ditolak pemerintah setempat pada Agustus 2017 karena tidak ada payung hukum yang menaunginya.
Terkait masih beroperasinya angkutan roda dua berbasis aplikasi tersebut, dirinya menerangkan karena aplikasi yang dipakai masih dapat diakses masyarakat.
"Aplikasi Gojek ini bukan lagi wewenang pemerintah daerah. Karena masih dapat digunakan masyarakat kemungkinan karena itu juga makanya masih beroperasi di sini," ujarnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bukittinggi, Syafrizal mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah menutup kantor Gojek di Bukittinggi.
"Kami menilai Bukittinggi dengan luas wilayah yang kecil belum membutuhkan transportasi dalam jaringan itu karena angkutan umum yang ada sudah dapat melayani masyarakat," katanya.
Dengan ditutupnya kantor Gojek menurutnya pemerintah daerah telah ikut menolak angkutan dalam jaringan beroperasi di Bukittinggi. (*)
Berita Terkait
Pendapatan Daerah Bukittinggi menurun di Libur Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 15:46 Wib
329 calon haji 2024 Bukittinggi resmi mulai Manasik
Kamis, 18 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Bukittinggi salurkan Bansos Rp2,4 miliar untuk 4.333 RTS
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
BPOM gelar Advokasi Pangan Aman dengan Pemkot Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 14:10 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Stasiun Lambuang primadona libur Lebaran, pedagang partisipasi kebersihan
Rabu, 17 April 2024 15:14 Wib
Data dan fakta kecelakaan Bus di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Selasa, 16 April 2024 15:59 Wib
Wako Bukittinggi minta ASN jadikan kritikan sebagai masukan positif
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib