Padangpariaman Ingin Satukan Akper Kesda ke UNP

id Suhatri Bur

Padangpariaman Ingin Satukan Akper Kesda ke UNP

Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M. S.)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati Padangpariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur menyampaikan keinginan pemerintah daerah untuk menyatukan Akademi Keperawatan (Akper) milik daerah itu ke Universitas Negeri Padang (UNP) agar lebih terkelola dengan baik.

"Kami bukan sekedar memaksakan kehendak, tapi banyak faktor untuk penyatuan tersebut, termasuk kesepakatan antara Pemda dengan UNP," kata Suhatri Bur di Parit Malintang, Selasa.

Ia menyebutkan faktor yang membuat pihaknya beralasan kuat untuk penyatuan tersebut yaitu sejarah dibangunnya Akper di Padangpariaman dan potensi berkembangnya perguruan tinggi milik daerah (PT Kesda) itu nantinya.

Lalu alumni Akper Pemda tersebut juga menuntut agar PT Kesda itu disatukan dengan UNP daripada menjadi milik swasta atau dibubarkan.

Ia menilai potensi berkembangnya Akper tersebut ketika menyatu dengan UNP cukup besar apalagi perguruan tinggi tersebut belum memiliki fakultas bidang medis.

Sedangkan apabila Akper tersebut menjadi milik swasta maka dikhawatirkan PT Kesda tersebut tidak berkembang dan sejarah yang dipertahankan bisa hilang.

Ia mengatakan pihaknya telah menyediakan lahan sekitar 150 hektare di kawasan terpadu Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam untuk pembangunan gedung UNP.

Menurutnya hal tersebut dapat menguatkan potensi Akper itu untuk dibangun kembali di Padangpariaman sehingga sejarah yang dipertahankan tidak hilang.

"Apalagi menurut keterangan pihak UNP gedung pertama yang akan dibangun yaitu untuk Akper," katanya.

Sebelumnya Kepala Subdirektorat Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti), Silvya Supartiningsih mengatakan sebanyak tiga dari 72 PT Kesda yang ada di Indonesia telah menyatu ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Sedangkan Akper Pemda Padangpariaman masuk sebagai PT Kesda yang tidak direkomendasikan Kemenristekdikti menyatu ke PTN.

"Karena tekad Pemda Padangpariaman untuk menyatukan PT Kesda-nya ke UNP kuat maka kita lakukan visitasi, namun keputusan berada di tangan menteri," kata Silvya saat visitasi Akper Pemda Padangpariaman kemarin.

Ia mengatakan menyatukan PT Kesda ke PTN karena berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, yang mana Pemkab, pemerintah kota dan Pemprov tidak lagi menangani urusan perguruan tinggi.

Oleh karena itu, Kemenristekdikti mengambil kebijakan agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan menyatukan PT Kesda ke PTN yang secara geografis letaknya berdekatan.

Sedangkan bagi yang tidak masuk ke PTN dipersilahkan bergabung dengan Politeknik Kesehatan ke Kementerian Kesehatan atau menjadi perguruan tinggi swasta, ujarnya. (*)