APBD-P 2017 Padang Difisit Rp155,43 Miliar

id Emzalmi

APBD-P 2017 Padang Difisit Rp155,43 Miliar

Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi.

Padang, (Antara Sumbar) - APBD Perubahan 2017 Kota Padang, Sumatera Barat, yang diusulkan mengalami defisit sebesar Rp155,43 miliar akibat besarnya belanja daerah dibanding pendapatan daerah.

"Defisit tersebut ditutupi dari anggaran pembiayaan daerah," kata Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2017 di DPRD setempat, Selasa.

Untuk pendapatan direncanakan Rp2,20 triliun, naik sebesar Rp44,28 miliar atau 2,05 persen dari target pendapatan daerah pada APBD 2017 yakni sebesar Rp2,16 triliun.

Terjadinya perubahan terhadap pendapatan daerah, katanya disebabkan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berakibat terhadap kenaikan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

"Kemudian, adanya kenaikan pajak cukai tembakau yang menyebabkan kenaikan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak," ujar dia.

Serta, adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) karena pemotongan DAU dan pengalihan sisa kurang bayar DAU ke Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa) karena telah masuk pada tahun 2016.

Selain itu, juga adanya bantuan keuangan dari Provinsi Sumatera Barat yang menyebabkan kenaikan terhadap laian-lain pendapatan daerah yang sah.

"Dari keseluruhan pendapatan daerah, PAD mempunyai peran yang sanagt strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal, khususnya dalam ruang gerak membiayai pembangunan," lanjutnya.

Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan naik sebesar Rp123,43 miliar menjadi Rp2,36 triliun atau naik sebesar 5,52 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2017 sebesar Rp2,23 triliun.

"Kenaikan belanja daerah tersebut berada pada belanja langsung yaitu Rp1,14 triliun bertambah sebesar Rp138,22 miliar atau naik 12,12 persen menjadi Rp1,27 triliun ," ujarnya.

Ia mengatakan, alokasi anggaran belanja langsung akan terus ditingkatkan agar peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat lebih maksimal.

"Alokasi anggran ini digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan," sebut dia.

Untuk belanja tidak langsung pada APBD 2017 semula dialokasikan Rp1,09 triliun dan pada perubahan mengalami penurunan sebesar Rp14,79 miliar atau turun 1,35 persen, sehingga menjadi Rp1,07 triliun.

"Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dapat diwujudkan," tambahnya.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp167,93 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12,50 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp155,43 miliar.

"Dengan demikian Silpa pada RAPBD-P tahun 2017 nihil," katanya.

Ia berharap, hal yang disampaikan tersebut dapat disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) beserta OPD terkait sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)