Kiper Timnas U-19 Muhammad Riyandi harus Absen Enam Bulan

id Timnas U-19

Kiper Timnas U-19 Muhammad Riyandi harus Absen Enam Bulan

Timnas U-19 jalani latihan di Stadion Municipal, Marseille, Prancis. (pssi.org)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Dokter tim nasional U-19 Indonesia menyatakan kiper timnas U-19 Muhammad Riyandi harus absen selama enam bulan karena cedera lutut.

"Cedera Riyandi terjadi karena dia salah tumpuan saat jatuh di laga ketiga Grup B Piala AFF U-18 2017 lawan Vietnam," kata dokter timnas U-19 Ifran, dikutip dari keterangan tertulis Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jakarta, Selasa.

Adapun cedera Riyandi diketahui dari hasil pemindaian "Magnetic Resonance Imaging" (MRI) rumah sakit Shwe Gon Dine, Yangon, Myanmar.

Berdasarkan MRI, Riyandi mengalami robek pada anterior cruciate ligament (complete ACL) dan meniskus lutut kanan.

Dengan demikian, penjaga gawang berusia 17 tahun itu akan melewatkan laga terakhir timnas U-19 Indonesia di Grup B Piala AFF U-18 2017 melawan Brunei Darussalam dan di babak selanjutnya jika Indonesia lolos ke semifinal.

Adapun Indonesia saat ini berada di posisi ketiga klasemen sementara Grup B Piala AFF U-18 2017, di bawah Vietnam di peringkat pertama dan Myanmar sebagai "runner up".

Indonesia dan Myanmar sejatinya berpoin sama yaitu enam poin dari tiga laga. Namun, Myanmar bisa membuat enam gol lebih banyak dibandingkan Indonesia setelah di laga ketiganya, Senin (11/9), berhasil menaklukkan Brunei Darussalam dengan skor 7-0.

Indonesia masih berpeluang lolos ke semifinal Piala AFF U-18 dengan syarat harus bisa menaklukkan Brunei Darussalam dengan selisih skor lebih dari enam gol di laga terakhirnya yang dilangsungkan Rabu (13/9) mulai pukul 15.30 WIB.

Hal ini perlu dilakukan untuk berjaga-jaga jika di pertandingan selanjutnya, di hari yang sama mulai pukul 19.30 WIB, tuan rumah Myanmar bisa menaklukkan Vietnam. Akan tetapi, jika Myanmar kalah atau seri dari Vietnam, Indonesia hanya perlu menang dari Brunei Darussalam untuk lolos, berapapun selisih skornya. (*)