Polda Ungkap 59 Kasus Narkoba Selama Agustus

id narkoba

Polda Ungkap 59 Kasus Narkoba Selama Agustus

Ekspose kasus penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Sumbar, Rabu (13/9). (Antara Sumbar/Mario S Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Agustus 2017 yang terjadi di daerah itu.

"Dari 59 kasus itu kami menangkap sebanyak 83 orang pelaku," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatera Barat AKBP Yulmar Try Himawan di Padang, Rabu.

Pada pengungkapan sepanjang Agustus 2017 Polda Sumbar menyita barang bukti sebanyak 19,99 kilogram ganja kering, shabu-shabu 203,43 gram, 16 butir pil ekstasi, 10 butir obat keras dan 11 botol minuman keras.

Ia mengatakan peningkatan pengungkapan kasus tersebut karena keaktifan Polda Sumbar dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia yang paling banyak melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selama Agustus 2017 adalah Polresta Padang. Mereka berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan 17 orang tersangka.

"Selanjutnya diikuti oleh Ditnarkoba Polda Sumbar dengan jumlah pengungkapan kasus sebanyak sembilan kasus dan 10 orang tersangka," katanya.

Selain itu pemerintah dan pihak swasta juga memiliki peran vital dalam membantu kepolisian dalam melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika.

"Masyarakat juga berperan aktif karena kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," ujar dia.

Ia mengatakan seluruh barang tersebut masuk ke Sumatera Barat melalui jalur darat yakni dari Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.

"Kalau untuk narkoba jenis ganja itu masuk dari Aceh, Medan dan Jambi. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu masuk dari Pekanbaru dan Medan," kata dia.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tehadap seluruh penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di wilayah Polda Sumbar.

"Kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan, dibutuhkan peran masyarakat dalam memutus peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," kata dia. (*)