Ada Rumah Pohon di Pancuang Taba, Pesisir Selatan

id rumah pohon

Ada Rumah Pohon di Pancuang Taba, Pesisir Selatan

Pemandangan dari objek wisata Rumah Pohon di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman dengan ketinggian sekitar 60 di atas permukaan laut, Sabtu (19/8). Objek wisata tersebut merupakan salah satu dari tiga destinasi di Padangpariaman yang menyajikan pemandangan laut lepas dari ketinggian. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M. S. )

Painan, (Antara Sumbar) - Wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mulai menjadikan Rumah Pohon "Negeri Di Atas Awan" di Nagari (Desa Adat) Pancuang Taba, sebagai destinasi wisata alternatif selain pantai.

"Rumah Pohon 'Negeri Di Atas Awan' yang dikelola warga menjadi ikon nagari kami dan setiap harinya selalu dikunjungi wisatawan terutama pada libur akhir pekan," kata Wali Nagari (Kepala Desa Adat) Pancuang Taba, Asrul Nurman di Painan, Sabtu.

Ia menyebutkan berkunjung ke rumah pohon tidak dipungut biaya, pengelola hanya mengandalkan hasil penjualan teh hangat, mie rebus dan panganan ringan lainnya untuk merawat objek wisata yang berada di ketinggian itu.

Sejak di bangun pada 2015 lalu hingga saat ini sudah terdapat tujuh unit rumah pohon di kawasan tersebut.

Nama Rumah Pohon Negeri Di Atas Awan diberikan karena setiap pagi dan sore harinya kawasan tersebut tertutup awan dan berada di rumah pohon serasa seperti di atas awan.

Sementara itu, pemilik rumah pohon, Salpadriman (40) yang berprofesi sebagai petani menyatakan pengembangan rumah pohon sebagai upaya menumbuhkan rasa cinta wisatawan kepada alam.

"Berwisata di alam terbuka memiliki sensasi tersendiri dan tak heran yang pernah datang kesini kembali datang untuk yang kedua, ketiga bahkan yang keempat kalinya," kata dia.

Kawasan rumah pohon mengusung beberapa slogan dintaranya "aku cinta alam", "aku cinta keindahan", "aku cinta ketenangan" dan "aku cinta kedamaian".

Rumah Pohon Negeri Di Atas Awan berada di Kecamatan Bayang Utara, menuju ke sana dibutuhkan waktu hingga 60 menit dari Jalan Lintas Sumatera Padang-Bengkulu dengan menggunakan kendaraan roda dua atau empat. (*)