Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Diberlakukan Secara Nasional

id Muhadjir Effendy

Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Diberlakukan Secara Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan lagu Indonesia Raya tiga stanza akan diberlakukan secara nasional.

"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir usai upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, Jakarta, Senin.

Mendikbud mengatakan pihaknya pada hari ini akan mengumpulkan kepala dinas. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.

"Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," kata Mendikbud.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.

Di lingkungan Kemdikbud sendiri, sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Muhadjir mengatakan banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.

"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya," kata dia.

Mendikbud berharap para siswa dapat hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh. (*)