Linggai Sebagai Wisata Halal Agam

id Hadi Suryadi

Linggai Sebagai Wisata Halal Agam

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam Hadi Suryadi.

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan objek wisata Linggai yang berada di Kecamatan Tanjung Raya sebagai salah satu destinasi wisata halal daerah itu.

"Di tahap awal ini, pengembangan wisata Linggai telah dilakukan sejak Agustus 2017 dan ditargetkan selesai pada November 2017," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Hadi Suryadi ketika menghadiri sosialisasi wisata halal di Bukittinggi, Selasa.

Ia menerangkan pengembangan tahap awal Linggai menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2,5 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan pentas terapung, tempat bermain anak, kedai kuliner dan restoran terapung.

"Namanya wisata halal, pentas terapung ini nantinya menjadi lokasi kegiatan kebudayaan dan islami seperti lomba tambua tansa, saluang, atau yang baru lomba kasidah nanti kami coba adakan," terangnya.

Sementara untuk kuliner difokuskan ke menu olahan ikan khas wilayah tersebut yaitu rinuak dan menu asal Agam seperti gulai itik lado mudo dan nasi kapau.

Hadi menjelaskan, pengembangan Linggai secara keseluruhan sebagai destinasi wisata halal membutuhkan dana sebesar Rp13,5 miliar.

Dengan anggaran tersebut dapat membangun fasilitas yang lebih lengkap seperti tempat ibadah, lampu dan taman, pintu gerbang, area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.

"Dengan dana Rp2,5 miliar baru dapat dibangun delapan kedai kuliner sementara dalam program kami ada 20 kedai kuliner. Namun semua pembenahan tentu bertahap sehingga kebutuhan yang tersisa diajukan ke pemerintah pusat agar dilanjutkan tahun depan," katanya.

Objek wisata Linggai yang berada di tepi Danau Maninjau merupakan lokasi yang cukup ramai dan menjadi daya tarik wisatawan di Agam dengan luas mencapai dua hektare.

Pengembangan objek wisata itu diharapkan selain memperkuat wisata halal juga dapat mendorong perekonomian masyarakat sekitar. (*)