Polisi Awasi Tiga Lokasi Rawan Radikalisme di Deli Serdang

id Polisi

Polisi Awasi Tiga Lokasi Rawan Radikalisme di Deli Serdang

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Deli Serdang, (Antara Sumbar) - Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa mengatakan ada tiga wilayah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang masuk dalam pengawasan karena rawan penyebaran radikalisme.

"Kami identifikasi ada tiga lokasi," kata AKBP Robert Da Costa di Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu.

Untuk melakukan pengawasan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumut.

Menurut dia, di tiga lokasi tersebut yaitu ada kelompok kecil dan pelaku perseorangan yang diduga menganut paham radikal.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan jaringan tempat mereka berafiliasi.

"Potensi radikalisme di wilayah Deli Serdang cukup banyak. Ada yang berkelompok, ada yang individu," katanya.

Menurut dia, kelompok ini terpantau sering melakukan berbagai pertemuan sejak 1,5 tahun silam.

"Anggota kelompok tersebut ada yang umurnya 30 tahunan hingga 40 tahunan," kata AKBP Robert Da Costa.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran paham radikal di wilayahnya, pihaknya membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

"Kami membangun kerja sama dengan memberi pemahaman terhadap masyarakat. Kami minta sekecil apa pun info, agar diberikan ke polisi untuk segera ditangani," katanya.

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Polres Deli Serdang juga menyelenggarakan diskusi mengenai sosialisasi kontraradikalisasi dengan mengundang sejumlah ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Diskusi tersebut dilakukan secara rutin.

Sejumlah upaya ini dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin kasus penangkapan teroris di wilayahnya terulang kembali seperti pada 20 Desember 2016, tim Densus 88 menangkap tersangka teroris Syafii di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang. Belakangan, Syafii diketahui merupakan pelaku perseorangan yang terafiliasi Jaringan Ansharut Daulah (JAD). (*)