Cegah Peredaran Pil PCC, Pemkab Pasaman Tingkatkan Pengawasan

id PIL PCC

Cegah Peredaran Pil PCC, Pemkab Pasaman Tingkatkan Pengawasan

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan (tengah), menunjukan barang bukti pil PCC, saat penggerebekan pabrik pembuat pil PCC di Kelurahan Pabuaran, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (19/9). Bareskrim Mabes Polri menggrebek pabrik pembuatan pil PCC, yang telah beroperasi selama enam bulan dengan kapasitas produksi mencapai ratusan ribu butir per malam nya. ( ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd/17.)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di daerah itu yang sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Amdarisman di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan hingga ke apotek dan toko obat di daerah itu.

"Kami hingga kini belum menerima laporan tentang beredarnya pil PCC tersebut di Pasaman. Tapi ini perlu terus kita awasi agar tidak menimbulkan korban," ujarnya.

Mengonsumsi pil PCC dapat menyerang jantung dan saraf manusia.

"Jika dikonsumsi secara terus menerus dan dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan gangguan jiwa. Bahkan dapat memakan korban jiwa seperti yang terjadi di Kendari," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat tersebut pihaknya akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

"Kita khawatir peredaran pil PCC ini akan menyasar generasi muda," katanya.

Orangtua diminta selalu mengawasi anaknya sehingga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan pil PCC ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan pil PCC yang dikonsumsi korban di Kendari adalah produk ilegal karena tidak sebagai obat.

"Oleh sebab itu, kita mengajak kepada masyarakat untuk selalu membeli obat di apotek resmi. Jangan membeli obat secara sembarangan," katanya.

Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan ada pil PCC beredar di daerah itu. (*)