Pengurusan Dokumen Kependudukan di Agam Gratis

id Akta kelahiran

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Agam Gratis

Pembuatan akta kelahiran. (ANTARA FOTO)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pengurusan seluruh dokumen kependudukan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak dipungut biaya dengan pelayanan petugas dilakukan sampai ke tingkat nagari atau desa adat, ujar pejabat setempat.

"Seluruh biaya pengurusan KTP, kartu keluarga, surat pindah, akta kelahiran dan lainnya digratiskan atau tanpa biaya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Misran di Lubukbasung, Jumat.

Selain menggratiskan biaya pengurusan dokumen kependudukan, Disdukcapil Agam juga melayani pengurusan dokumen kependudukan sampai tingkat nagari dan sekolah.

Khusus di sekolah, melayani pengurusan KTP bagi pelajar yang sudah berusia di atas 17 tahun.

"Kita akan menyurati pihak sekolah terkait jadwal pelayanan di sekolah itu," katanya.

Pelayanan di tingkat nagari dilakukan pada Sabtu dan Minggu setelah ada permintaan dari pihak nagari.

Pelayanan itu melibatkan petugas Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK).

"Seluruh alat pendukung dalam pengurusan itu kita bawa ke lokasi sehingga seluruh dokumen itu bisa diterbitkan di lokasi asalkan syarat mereka lengkap," katanya.

Pelayanan yang diberikan itu bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengurus surat-surat yang diperlukan.

Dengan adanya pelayanan itu masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk transportasi.

Sebelumnya warga harus mengeluarkan biaya trasportasi sekitar Rp100.000 untuk setiap kali pengurusan karena rumah mereka jauh dari kantor Disdukcapil di Lubuk Basung dan kantor Disdukcapil di Belakang Balok Kota Bukittinggi.

"Dengan pola ini telah meminimalisasi biaya yang akan dikeluarkan masyarakat, karena biaya yang dikeluarkan dengan pelayanan ini hanya sekitar Rp10.000," katanya.

Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Membangun Bersama Membela Bangsa Agam Lukman memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah menggratiskan pengurusan dokumen kependudukan dan melayani sampai ke tingkat nagari.

Dengan cara itu, katanya, masyarakat terbantu dan tidak mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen tersebut.

"Kita berharap ini dipertahankan dan pelayanan itu dilakukan sampai tingkat bawah," katanya. (*)