Pemkab Pesisir Selatan Segera Tetapkan Tarif Kapal di Kawasan Wisata Mandeh

id kapal wisata mandeh

Pemkab Pesisir Selatan Segera Tetapkan Tarif Kapal di Kawasan Wisata Mandeh

Kapal wisata di kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat segera menetapkan tarif kapal di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh dengan melibatkan pemilik kapal di daerah setempat.

"Dinas Perhubungan bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta pemilik kapal akan melakukan pertemuan terkait penetapan tarif kapal itu," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Dinas Perhubungan setempat, Abdul Hanif di Painan, Kamis.

Ia menambahkan selama ini tidak ada kesamaan tarif kapal yang mengangkut pengunjung ke kawasan wisata mandeh, sehingga banyak wisatawan yang merasa dirugikan dengan mahalnya tarif yang ditetapkan sepihak oleh pemilik kapal.

Maka diperlukan penentuan tarif yang jelas agar wisatawan yang berkunjung ke mandeh tidak dirugikan oleh para calo.

"Para calo tidak hanya merugikan wisatawan, namun juga pemilik kapal wisata, dan juga membuat citra pariwisata Pesisir Selatan menjadi buruk," katanya.

Setelah adanya kesepakatan tarif, akan ada peraturan bupati terkait hal itu sehingga tidak ada lagi praktik calo di lapangan.

Salah seorang pemilik kapal wisata di kawasan wisata Mandeh, Suatri (56) mengeluhkan keberadaan calo yang banyak di kawasan itu, karena membuat wisatawan enggan berkunjung.

"Selain berimbas pada pendapatan kami, keberadaan calo lambat laun juga akan membuat wisatawan tidak nyaman," katanya.

Para calo ini beroperasi di pintu masuk objek wisata, dan di Puncak Mandeh dengan menawarkan paket wisata seperti berkunjung ke pulau, menyelam dan lainnya

Namun setelah adanya persetujuan, tidak jarang wisatawan mendapat pelayanan buruk seperti kondisi kapal kurang ideal, dan terkadang tidak dilengkapi dengan fasilitas keamanan berlayar seperti baju pelampung, sehingga berisiko kepada wisatawan.

"Umumnya wisatawan membayar sewa kapal sebesar Rp800 ribu, namun yang disetorkan ke pemilik kapal hanya Rp400 ribu," jelasnya. (*)