Presiden Tegaskan KPK Harus Diperkuat

id KPK

Presiden Tegaskan KPK Harus Diperkuat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap penguatan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sudah jelas harus dilakukan.

"Komitmen kita jelas bahwa penguatan itu harus," kata Presiden ketika dimintai tanggapan oleh wartawan usai memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Monomen Pancasila Sakti Lubang Buaya Jakarta, Minggu.

Ketika ditanya KPK kalah dalam Praperadilan yang dimohonkan oleh Ketua DPR RI setyo Novanto terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Kemndagri, Presiden meminta untuk menanyakan langsung kepada KPK.

"Tanyakan kepada KPK," kata Jokowi.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar, dalam putusan Praperadilan menyatakan bahwa penetapan Setnov sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

"Hakim berkesimpulan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara Perundang-Undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan 'SOP' KPK," kata Cepi saat membacakan putusan praperadilan Setya Novanto, Jumat (29/9).

Hakim Cepi juga memerintah KPK untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017.

"Menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara mengadili permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 dinyatakan tidak sah. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara praperadilan sebesar nihil," kata Hakim Cepi. ***2***

Ketika ditanya rencana Pansus KPK yang ingin berkonsultasi dengan dirinya, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari DPR sehingga tidak perlu dibawa ke dirinya.

"Itu domainnya DPR, jangan dibawa ke saya," kata Presiden. (*)