Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menyiapkan aplikasi untuk mengawasi pembangunan daerah sehingga dapat dikontrol dengan mudah dan efektif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi setempat Elvi Jaya di Payakumbuh, Kamis, mengatakan aplikasi ini juga untuk mendukung komitmen Wali Kota Riza Falepi dalam mewujudkan Payakumbuh Smart City secara bertahap pada periode kedua kepemimpinannya.
"Untuk urusan efektifitas pengawasan pembangunan, Payakumbuh melalui Diskominfo dan Inspektorat sedang menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pembangunan Daerah (Siwaspada)," kata dia.
Ia mengatakan saat ini tim sedang menyiapkan aplikasi tersebut, yang dimulai dengan analisis kebutuhan sistem, analisa desain, dan penentuan muatan data base secara bertahap.
Setelah disusun, sebelum diterapkan aplikasi tersebut akan diuji coba oleh pihak inspektorat pada akhir Oktober 2017 ini.
Aplikasi tersebut disusun oleh tim IT Diskominfo setempat yang dipimpin oleh Armen Busra, Kabid e-government, Kasi Aplikasi Pemberdayaan Informatika Rafles Susandi, serta Mona Helisa, Rizky Primadona, Rivo Firdaus, dan Ridho Kurnia Saputra.
"Semoga dapat diselesaikan tepat waktu, agar kebutuhan ini dapat segera diterapkan," kata dia.
Ia menambahkan dengan berjalannya sistem itu, akan semakin banyak pekerjaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat diintegrasikan sehingga efektifitas dan efesiensi pekerjaan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Payakumbuh lebih baik.
Sementara Ketua Tim Penyusun Aplikasi Siwaspada Kota Payakumbuh Armen Busra mengatakan aplikasi tersebut merupakan aplikasi dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan inspektorat.
"Aplikasi yang dikembangkan untuk memantau kinerja tim fungsional pengawas setiap OPD sampai dengan rekam data pengelolaan atas laporan hasil pemeriksaan, baik dari inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.
Kemudian, aplikasi tersebut juga akan memudahkan pengawas dan pimpinan inspektorat dalam mengawasi perkembangan Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) yang belum atau telah ditindaklanjuti oleh setiap OPD.
"Ke depannya, dari aplikasi ini dapat dikembangkan melalui pengintegrasian dengan aplikasi Sistem Pengelolan Keuangan Daerah (Sipkd). Jadi Inspektorat dapat melakukan pengawasan secaca langsung begitu transaksi keuangan dicatat dalam Sipkd," kata dia.
Ia menambahkan dokumen pertanggungjawaban belanja, meliputi kwitansi, faktur, laporan pekerjaan dapat dimasukkan (upload) dan kemudian diawasi dari aplikasi Siwaspada. (*)
Berita Terkait
Pemkab Solok tinjau lokasi longsor di Kecamatan Lembang Jaya
Senin, 22 April 2024 20:12 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
Pangdam Jaya: Kebakaran sudah dapat dipadamkan
Minggu, 31 Maret 2024 7:18 Wib
Pangdam Jaya jelaskan kronologis meledaknya gudang munisi di Ciangsana
Minggu, 31 Maret 2024 7:17 Wib
Kecelakaan di Gerbang Tol Halim akibat sopir truk memacu kendaraan
Rabu, 27 Maret 2024 11:48 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:43 Wib
Polisi perkuat pengamanan hasil pemilu dengan terjunkan 4.376 personel
Rabu, 20 Maret 2024 13:48 Wib