Payakumbuh Siapkan Aplikasi Pengawasan Pembangunan Daerah

id Elvi Jaya

Payakumbuh Siapkan Aplikasi Pengawasan Pembangunan Daerah

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh, Elvi Jaya. (Antara Sumbar/Mardikola TR)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menyiapkan aplikasi untuk mengawasi pembangunan daerah sehingga dapat dikontrol dengan mudah dan efektif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi setempat Elvi Jaya di Payakumbuh, Kamis, mengatakan aplikasi ini juga untuk mendukung komitmen Wali Kota Riza Falepi dalam mewujudkan Payakumbuh Smart City secara bertahap pada periode kedua kepemimpinannya.

"Untuk urusan efektifitas pengawasan pembangunan, Payakumbuh melalui Diskominfo dan Inspektorat sedang menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pembangunan Daerah (Siwaspada)," kata dia.

Ia mengatakan saat ini tim sedang menyiapkan aplikasi tersebut, yang dimulai dengan analisis kebutuhan sistem, analisa desain, dan penentuan muatan data base secara bertahap.

Setelah disusun, sebelum diterapkan aplikasi tersebut akan diuji coba oleh pihak inspektorat pada akhir Oktober 2017 ini.

Aplikasi tersebut disusun oleh tim IT Diskominfo setempat yang dipimpin oleh Armen Busra, Kabid e-government, Kasi Aplikasi Pemberdayaan Informatika Rafles Susandi, serta Mona Helisa, Rizky Primadona, Rivo Firdaus, dan Ridho Kurnia Saputra.

"Semoga dapat diselesaikan tepat waktu, agar kebutuhan ini dapat segera diterapkan," kata dia.

Ia menambahkan dengan berjalannya sistem itu, akan semakin banyak pekerjaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat diintegrasikan sehingga efektifitas dan efesiensi pekerjaan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Payakumbuh lebih baik.

Sementara Ketua Tim Penyusun Aplikasi Siwaspada Kota Payakumbuh Armen Busra mengatakan aplikasi tersebut merupakan aplikasi dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan inspektorat.

"Aplikasi yang dikembangkan untuk memantau kinerja tim fungsional pengawas setiap OPD sampai dengan rekam data pengelolaan atas laporan hasil pemeriksaan, baik dari inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.

Kemudian, aplikasi tersebut juga akan memudahkan pengawas dan pimpinan inspektorat dalam mengawasi perkembangan Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) yang belum atau telah ditindaklanjuti oleh setiap OPD.

"Ke depannya, dari aplikasi ini dapat dikembangkan melalui pengintegrasian dengan aplikasi Sistem Pengelolan Keuangan Daerah (Sipkd). Jadi Inspektorat dapat melakukan pengawasan secaca langsung begitu transaksi keuangan dicatat dalam Sipkd," kata dia.

Ia menambahkan dokumen pertanggungjawaban belanja, meliputi kwitansi, faktur, laporan pekerjaan dapat dimasukkan (upload) dan kemudian diawasi dari aplikasi Siwaspada. (*)