Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Kelompok Pembudi Daya Ikan Peridon Lubuk Manggis Jorong Aek Nabirong Kecamatan Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kerugian sekitar Rp1,5 miliar akibat banjir Sungai Batahan pada Senin (9/10).
"Benar, kalau kita hitung semunya kerugian mencapai lebih kurang Rp1,5 miliar. Semuanya habis dihanyutkan banjir," kata Ketua Kelompok Pembudi Daya Ikan Peridon, Najjar Lubis, Selasa.
Kerugian itu akibat hanyutnya ikan sebanyak 50 ribu ekor, pakan 20 ton, biaya pakan sebelumnya, perbaikan kolam dan tanggul kolam.
"Tidak ada yang bersisa akibat banjir ini. Semuanya habis padahal sebentar lagi panen," katanya.
Sekretaris Dinas Perikanan Pasaman Barat, Luthfi membenarkan akibat banjir itu Kelompok Pembudi Daya Ikan Peridon mengalami kerugian yang cukup besar.
"Kita sangat bersedih apalagi direncanakan lokasi kolam ikan itu menjadi sentra ikan kita di Pasaman Barat. Sekarang ini semuanya habis," katanya.
Menurutnya 50 ribu ekor ikan yang hanyut itu adalah ikan jenis mas majalaya yang sudah siap dipanen. Namun apa daya semuanya habis tidak bersisa.
Selain menghanyutkan ribuan ekor ikan, banjir Sungai Batahan juga mengakibatkan 13 unit rumah ambruk dan rusak.
Banjir yang melanda Jorong Kampung Baru Nagari Batahan itu disebabkan hujan lebat yang melanda daerah itu sejak Minggu (8/10) sore.
Hujan yang tidak henti-hentinya maka pada Senin (9/10) pagi banjir datang tiba-tiba dan merendam rumah warga dengan ketinggian air sekitar satu meter.
Akibat hantaman air itu, sekitar 13 unit rumah warga yang berada di tepi sungai ada yang ambruk dan rusak. Saat ini penghuni rumah untuk sementara pindah kerumah yang lebih aman.
Pemkab Pasaman Barat juga telah menetapkan 14 hari tanggap darurat pascabanjir. Sejumlah bantuan dari Pemkab juga telah disalurkan. (*)
Berita Terkait
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib