Alek Pacu Kuda di Tanah Datar Ditunda Karena Polemik Tapal Batas

id tapal batas

Alek Pacu Kuda di Tanah Datar Ditunda Karena Polemik Tapal Batas

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi (dua kanan) didampingi Wabup Zuldafri Darma (kanan) menyampaikan penundaan kegiatan pacu kuda di hadapan Forkopimda Tanah Datar dan sejumlah wartawan, Selasa (10/10). (Antara Sumbar/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi menyatakan rencana pelaksanaan alek Pacu Kuda pada 14 - 15 Oktober 2017 terpaksa harus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan akibat polemik tapal batas antar dua nagari belum tuntas.

"Penundaan kegiatan daerah tahunan ini diakibatkan belum selesainya masalah tapal batas antara Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dengan Nagari Baringin Kecamatan Limo Kaum," kata Bupati

Irdinansyah di Pagaruyung, Selasa.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan penundaan Pacu Kuda didampingi Wabup Zuldafri Darma dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar yakni Dandim Letkol Inf. Nandang Dimyati, Wakapolres Kompol Hendra Syamri, Kajari M. Fatria, Ketua KONI Efendi Amir, dan Ketua Pordasi Roni Elisman.

Putusan penundaan ini telah melalui proses panjang dan beberapa kali rapat pemerintah daerah bersama Forkopimda dan KONI, Pordasi serta panitia pelaksana. Selain itu pemerintah daerah juga mempertimbangkan asas manfaat pelaksanaan pacu kuda ini.

Pembahasan serta penyelesaian tapal batas antar kedua nagari telah disampaikan melalui surat Bupati Tanah Datar Nomor 130/1482/POD-2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal penetapan dan penegasan batas nagari yang akan dimulai prosesnya pada 23 Oktober 2017 namun rencana penyelesaian ini belum bisa menjadi penguat terlaksananya alek pacu kuda.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu persiapan kegiatan pacu kuda ini, dan melalui ini saya juga mohon maaf kepada semua pihak yang sangat berharap pacu kuda ini

dilaksanakan, namun karena kondisi tersebut tidak jadi dilaksanakan," katanya.

Ketua Pelaksana, Roni Elisman mengakui panitia tidak bisa melaksanakan kegiatan karena tidak diperolehnya izin keramaian dari Polres setempat.

"Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh izin keramaian namun belum berhasil karena syaratnya belum lengkap, seandainya dapat sore hari ini, tidak akan cukup waktu tersedia lagi bagi panitia mempersiapkan acara, untuk itu kami juga minta maaf atas kondisi ini," ucapnya.

Ketua KONI Tanah Datar, Efendi Amir menyampaikan pelaksanaan pacu kuda ini rencananya akan digelar 24 race, namun sayang tidak dapat dilaksanakan karena diakibatkan sengketa tapal batas antara Nagari Saruaso dengan Nagari Baringin.

"Dengan ditundanya pacu kuda ini, diharapkan semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif dan aman, tidak terjadi riak-riak yang bisa merugikan kita bersama," katanya. (*)