Jakarta, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan legislator mendukung rencana Polri mengevaluasi anggota yang menggunakan senjata api guna menghindari penyalahgunaan.
"Agar kasus penembakan tidak terjadi kembali," kata Sahroni di Jakarta Kamis.
Sahroni menekankan langkah Polri untuk mengevaluasi seluruh anggota kesatuan yang menggunakan senjata api antara lain menjalankan tes psikologi dan mental.
Menurut Sahroni, tes psikologi dan mental itu untuk mengetahui dan mengukur pemahaman anggota Polri menggunakan senjata api.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengharapkan peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Blora Jawa Tengah dan Banyuasin Sumatera Selatan merupakan kejadian yang terakhir.
"Harus ada perubahan ke depan agar tidak mencoreng korps Bhayangkara," tutur Sahroni.
Sebelumnya, pimpinan Mabes Polri berjanji akan mengevaluasi anggota yang menggunakan senjata api di seluruh Indonesia.
Langkah itu terkait peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota Brimob di lokasi penambangan Sarana Gas Trembul Blora Jawa Tengah pada Selasa (10/10).
Ketiga anggota itu yakni Brigadir Budi Wibowo, 30 tahun, Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dan Brigadir Kepala Bambang Tejo (36.
Seorang anggota Polri lainnya Brigadir Dua Azan Fikri ditemukan meninggal dunia akibat tembakan pada bagian kepala dengan posisi tangan memegang senjata api. (*)
Berita Terkait
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban Kereta Api Rajabasa terima santunan
Selasa, 23 April 2024 9:24 Wib
BNPB: 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 16:05 Wib
PT KAI Sumbar imbau masyarakat pesan tiket secara daring
Jumat, 12 April 2024 20:23 Wib
Target penumpang kereta api selama lebaran di Padang
Jumat, 5 April 2024 13:34 Wib
PVMBG ingatkan potensi bahaya gas konsentrasi tinggi Gunung Tandikat
Rabu, 3 April 2024 20:19 Wib
Jasa Raharja berangkatkan ribuan pemudik moda kereta api ke sejumlah daerah
Rabu, 3 April 2024 10:41 Wib
Jasa Raharja fasilitasi disabilitas mudik gratis bus dan kereta api
Rabu, 27 Maret 2024 19:20 Wib