Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah melengkapi berkas pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat.
Komisioner KPU Pasaman Divisi Hukum Aslamiyah di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan Partai Nasdem telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
"Partai Nasdem sudah melengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sebanyak 367," ujarnya.
Ia menjelaskan berarti sudah ada dua partai yang telah mendaftarkan dan melengkapi KTA dan KTP-E ke KPU Pasaman yakni Partai Nasdem dan PDI-P.
"Untuk partai politik peserta pemilihan umum 2019 di daerah itu paling sedikit harus mendapatkan dukungan 315 KTA dan KTP-E," katanya.
Pihak KPU Pasaman menerima penyerahan bukti keanggotaan dan KTP-E itu selama 14 hari yakni pada 3-16 Oktober 2017.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada parpol yang ada di daerah itu untuk segera mendaftarkan dan melengkapi berkas pendaftarannya.
"Jadwalnya pada hari pertama hingga ketiga belas mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Dan pada hari terakhir mulai pukul 08.00-24.00 WIB," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 pasal 10 mensyaratkan partai politik harus memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP-E.
"Jumalah penduduk Pasaman sebanyak 315.470 orang. Jadi kalau 1/1.000 penduduk yakni 315 KTA dan KTP-E," katanya.
Sementara itu, katanya tahap penelitian administrasi dokumen pendaftaran dilaksanakan pada 17 Oktober-15 November 2017.
"Selanjutnya tahap verifikasi faktual dimulai 15 Desember 2017-4 Januari 2018," katanya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Syarifudin mengatakan KPU Pasaman telah menyatakan berkas pendaftaran Partai Nasdem sudah lengkap.
"Setelah ini kita akan melakukan konsolidasi internal pada 11 November 2017 dengan seluruh pengurus Partai Nasdem Pasaman," katanya.
Menurutnya, DPD Partai Nasdem Pasaman menargetkan sebanyak delapan kursi pada Pemilu 2019 ini. (*)
Berita Terkait
KPU Solok Selatan imbau Parpol tertibkan APK secara mandiri
Sabtu, 10 Februari 2024 18:09 Wib
KPU Solok Selatan batalkan empat Parpol peserta Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
KPU Pasaman Barat minta parpol urus STTP dalam rapat umum kampanye
Selasa, 23 Januari 2024 13:28 Wib
KPU Pasaman Barat: Dua partai politik tidak sampaikan dana kampanye
Senin, 15 Januari 2024 15:37 Wib
Bawaslu Dharmasraya fasilitas pelatihan saksi parpol Pemilu 2024
Kamis, 28 Desember 2023 12:40 Wib
Bawaslu Padang Panjang Fasilitasi pelatihan saksi parpol untuk pemilu 2024
Selasa, 26 Desember 2023 20:30 Wib
Bawaslu Agam tak menerima pengajuan sengketa dari Parpol
Sabtu, 9 Desember 2023 13:25 Wib
Bawaslu Agam surati Parpol tertibkan APS secara mandiri
Kamis, 16 November 2023 15:25 Wib