Baru Tiga Parpol Lengkapi Berkas Pendaftaran di Agam

id KPU

Baru Tiga Parpol Lengkapi Berkas Pendaftaran di Agam

Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan baru tiga partai politik yang melengkapi berkas pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga Minggu (15/10) atau satu hari menjelang penutupan penyerahan bukti dukungan berakhir pada Senin (16/10).

Ketua KPU Agam Alhadi di Lubukbasung, Senin, mengatakan tiga partai itu yakni Perindo, NasDem dan Partai Berkarya.

"Perindo menyerahkan berkas pada Rabu (11/10), NasDem pada Sabtu (14/10) dan Berkarya pada Minggu (15/10)," katanya.

Sementara PKS telah mendaftar pada Minggu (15/10), tetapi syarat dukungan belum lengkap. Selain mendaftar, juga ada tiga partai politik seperti Golkar, PPP dan Gerinda melakukan konsultasi ke KPU terkait tata cara penyusunan berkas pada Minggu (15/10).

"Tiga partai politik ini telah konsultasi dan akan mendaftar dengan partai politik lainnya pada Senin (16/10)," tambahnya.

Ia berharap pengurus partai politik menyerahkan bukti dukungan secara lengkap menjelang penutupan pada pukul 24:00 WIB, karena setelah itu tidak bisa diperbaiki lagi.

Selama ini KPU memberi kemudahan informasi, bahkan menyediakan media sosial jenis WhatsApp untuk mempermudah komunikasi dengan pengurus partai politik dalam melakukan konsultasi syarat verifikasi.

Syarat dukungan setiap partai politik di daerah itu paling sedikit sebanyak 524 lembar KTA dan KTP-E.

Ini berdasarkan 10 persen jumlah penduduk daerah itu. Saat ini jumlah penduduk sebanyak 524.800 jiwa dan untuk syarat 10 persen sebanyak 524 lembar dukungan.

"Pada verifikasi faktual ke lapangan, KPU akan melakukan verifikasi sebanyak 52 lembar dari jumlah dukungan 524 lembar atau 10 persen. Verifikasi faktual lapangan ini akan kita lakukan secara acak," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panwas Agam, Elvies pihaknya melakukan pengawasan di KPU Agam setiap hari. Pengawasan yang dilakukan berhubungan dengan waktu penyerahan berkas.

"Kita setiap hari berada di kantor KPU Agam untuk mengawasi proses verifikasi itu," katanya. (*)