Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan berkas dukungan calon peserta Pemilu 2019 sebanyak 1.870 lembar kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Ketua DPD Partai Golkar Agam, Lazuardi Erman didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Joni Putra, Ketua Harian, Arman J Piliang di Lubukbasung, Senin, mengatakan dukungan KTA dan KTP-E ini diserahkan ke KPU Agam pada Senin (16/10) sekitar pukul 10:00 WIB.
"Penyerahan dukungan ini serantak dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Ini berdasarkan arahan dari DPP Partai Golkar," katanya.
Jumlah dukungan yang diserahkan itu sesuai dengan jumlah data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan jumlah dukungan yang diserahkan Golkar itu melebihi 300 persen dari jumlah syarat dukungan setiap partai palitik.
"Di Agam, jumlah dukungan KTA dan KTP-E masing-masing partai politik paling sedikit sebanyak 524 lembar," katanya.
Dalam menghadapi verifikasi partai politik, Golkar membentuk tim verifikasi semenjak enam bulan yang lalu.
Tim ini bekerja untuk mempersiapkan dukumen yang diperlukan saat verifikasi partai politik di KPU.
"Golkar sudah menyiapkan berkas dengan waktu cukup lama sehingga berkas tersebut langsung diterima KPU. Sebelumnya kita juga melakukan koordinasi dengan KPU terkait penyusunan dokumen dukungan itu," katanya.
Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Agam, Eri Efendi menambahkan, Golkar merupakan partai paling banyak menyerahkan dukungan dari empat partai politik yang telah melengkapi berkas pendaftaran.
"Untuk Perindo, NasDem dan Berkarya hanya menyerahkan berkas dibawah 1.000 lembar dukungan," katanya.
Selain paling banyak menyerahkan dukungan, Golkar juga merupakan partai politik paling cepat saat pemeriksaan dukungan KTA dan KTP-E dengan durasi sekitar satu jam.
Menjelang penutupan penyerahan bukti keanggotaan dan KTP-E, Senin (16/10) pukul 24:00 WIB, baru empat partai politik yang dinyatakan lengkap dan 12 partai politik lainnya belum menyerahkan berkas.
"Kemungkinan partai lain menyerahkan berkas beberapa jam menjelang penutupan," katanya.
Menurut dia, setelah proses penyerahan dokumen, KPU akan melakukan penelitian administrasi 17 Oktober sampai 15 November 2017.
Selanjutnya 16-17 November penyampaian hasil penelitian administrasi ke parpol calon peserta pemilu 2019. Untuk masa perbaikan kelengkapan dokumen laksanakan pada 18 November samping 1 Desember 2017. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPKJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Polres Agam tangkap dua remaja bawa narkotika
Rabu, 27 Maret 2024 18:25 Wib
KKSPN Agam Madani gelar bazar bahan pokok upaya hadapi kenaikan harga
Rabu, 27 Maret 2024 15:59 Wib
Pemkab Agam-Divre II KAI Sumbar bahas penataan Pasar Padang Luar
Selasa, 26 Maret 2024 18:04 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib