Pariaman, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mendesak pemerintah setempat segera menuntaskan persoalan batas wilayah di Desa Padang Biriak-Biriak Kecamatan Pariaman Utara dengan Kabupaten Padangpariaman.
"Batas wilayah di lokasi tersebut hingga saat ini belum jelas, perlu pembahasan dan pembicaraan bersama antardua daerah, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari," kata Ketua DPRD Pariaman Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan jika pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan persoalan batas wilayah tersebut dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan baru yang berujung perpecahan di antara warga.
Apalagi ujarnya, di sekitar kawasan tersebut dinilai potensial untuk dikembangkan sebagai objek wisata air. Sehingga memiliki nilai penunjang ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah.
Lokasi Pantai Belibis yang terletak di Desa Padang Biriak-Biriak cukup potensial dikembangkan sebagai kawasan objek wisata, termasuk Laguna yang bersinggunggan dengan Kabupaten Padangpariaman, katanya.
Oleh karena itu pihaknya meminta penyelesaian persoalan batas wilayah itu dilaksanakan sebaik mungkin agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Pemerintah dan pihak terkait harus mengedepankan rasa badunsanak (persaudaraan) dalam memahami persoalan ini, karena konsep masyarakat Minangkabau dalam menyelesaikan masalah yaitu musyawarah," ujar politisi Golkar tersebut.
Rencana pengembangan kawasan wisata Pantai Belibis yang terletak di Desa Padang Biriak Biriak, Kota Pariaman, masih terkendala administrasi kepemilikan tanah.
"Pemerintah daerah telah lama berencana mengembangkan kawasan wisata di daerah itu, namun hingga kini sebagian status kepemilikan tanah di lokasi itu belum ada kepastian hukum yang mengikat karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Padangpariaman," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Effendi Jamal.
Kawasan yang berbatasan langsung dengan Padangpariaman tersebut dinilai potensial untuk dikembangkan sebagai wahana pariwisata daerah.
Beberapa objek wahana wisata yang akan dikembangkan di antaranya taman air di Laguna atau danau asin dekat pantai dengan luas kurang lebih satu hektare.
"Sesuai arahan wali kota, lokasi tersebut untuk sementara waktu ditunda untuk digarap sebelum adanya kejelasan pasti secara administrasi," ujar dia.
Hal itu untuk menghindari benturan kepentingan antara pihak-pihak terkait setelah dilakukan pengembangan kawasan wisata taman air. (*)
Berita Terkait
Wawako berharap ASN Pariaman terus disiplin dan profesional
Senin, 11 September 2023 18:06 Wib
Pemkot Pariaman studi tiru ke daerah berprestasi guna tingkatkan pelayanan publik
Selasa, 14 Maret 2023 12:05 Wib
Pemkot Pariaman sosialisasikan kepastian Pemilu 2024 saat Safari Ramadhan
Jumat, 15 April 2022 11:35 Wib
Realisasi 19 program unggulan Wako dan Wawako Pariaman hampir 100 persen
Selasa, 12 April 2022 10:08 Wib
Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pariaman ajak pahami arti penting protokol kesehatan
Selasa, 10 November 2020 13:39 Wib
Kembali zona merah, Pariaman tunda keluarkan rekomendasi izin hajatan
Selasa, 13 Oktober 2020 10:34 Wib
Forkopimda Pariaman bagikan masker sebelum terapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan
Jumat, 11 September 2020 13:43 Wib
Nelayan yang tak bisa melaut akibat cuaca buruk dapat bantuan sembako dari Wawako Pariaman
Jumat, 22 Mei 2020 13:49 Wib