Walhi Minta Pemda Selesaikan Persoalan Tambang

id Uslaini

Walhi Minta Pemda Selesaikan Persoalan Tambang

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, Uslaini. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, meminta pemerintah daerah setempat menyelesaikan beberapa persoalan tambang.

"Ada lima rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh gubernur," kata Direktur Walhi Sumbar Uslaini, di Padang, Selasa.

Kelima rekomendasi itu yakni permintaan tindakan tegas pemerintah dengan menerbitkan SK pencabutan perusahaan tambang berstatus "non Clean n Clear atau CnC ".

Sebagai gambaran, saat ini tercatat ada 26 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Non CnC.

Rekomendasi kedua yakni penciutan izin terhadap perusahaan CnC namun IUP nya masih berada di kawasan hutan tanpa izin.

Ketiga meminta ada ketegasan secara hukum terhadap perusahaan yang telah menggunakan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Rekomendasi berikutnya terkait keterbukaan informasi terkait tambang yang sejauh ini masih kurang serta meminta lebih tegas dan selektif dalam pemberian IUP kepada perusahaan.

Tujuan rekomendasi ini sebagai upaya mengelola tambang mineral logam dan batu bara secara berkelanjutan.

"Kami senantiasa membahas hal tersebut dengan berbagai pakar, masyarakat dan pemerintah diharapkan ada hasilnya," ujar dia.

Sementara itu Dinas Energi Sumber Daya Mineral melalui Kepala Seksi Pengusahaan Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara Inzuddin mengatakan rekomendasi yang telah diajukan walhi akan ditindaklanjuti ke depan.

Terkait adanya IUP yang non CnC pihaknya tetap melakukan evaluasi termasuk IUP yang masih dalam kawasan hutan.

Dalam hal informasi, Dinas ESDM secara terbuka menyampaikan dan menerima setiap kebijakan dan aspirasi.

Nantinya akan diputuskan status dari IUP perusahaan tersebut. (*)