Anggota DPRD Padangpariaman Meninggal karena Gagal Ginjal

id LEGISLATOR MENINGGAL

Anggota DPRD Padangpariaman Meninggal karena Gagal Ginjal

Sejumalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Padangpariaman, Sumatera Barat mengakat keranda salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat dari Fraksi Golkar Desril Yani Pasha untuk dibawa ke peristirahatannya terakhir, Parit Malintang, Selasa (17/10). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat dari Fraksi Golkar Desril Yani Pasha meninggal dunia pada usia 54 tahun karena mengalami gagal ginjal yang telah dideritanya beberapa tahun terakhir.

"Dia meninggal sekitar pukul 05.30 WIB tadi setelah dirawat di RSUP M. Djamil Padang yang sebelumnya dirawat di RS Semen Padang," kata saudara kandung almarhum, Irsaf Bujang saat pelepasan jenazah di kediamannya di Parit Malintang, Selasa.

Selama sakit ginjal, Desril harus melaksanakan pengobatan dengan melaksanakan cuci darah dua kali seminggu.

Namun, semenjak almarhum menderita strok pada lebaran lalu dirinya tidak lagi melaksanakan cuci darah dan aktivitasnya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD terganggu.

Menurut Bujang yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat di Pemerintah Kabupaten Padangpariaman selama menjadi anggota DPRD, almarhum kritis terhadap kebijakan pemerintahan.

Desril meninggalkan seorang istri serta dua orang putra dan dua orang putri yang mana anak yang sulung masih kuliah di Universitas Negeri Padang.

Ia meminta sahabat atau orang-orang yang kenal dengan almarhum untuk memaafkannya apabila selama hidupnya berbuat keselahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Padangpariaman, Faisal Arifin mengatakan selama hidup almarhum aktif dalam berbagai organisasi.

"Dan dia juga merupakan karder terbaik Golkar yang memperjuangkan hak-hak masyarakat," katanya.

Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengatakan almarhum dikenal dekat dengan semua pihak baik tempat beliau tinggal maupun se-Kabupaten Padangpariaman.

"Karena kedekatan tersebut maka almarhum bisa menjadi anggota DPRD Padangpariaman selama tiga periode," ujarnya.

Ia mengatakan selama almarhum menjabat sebagai anggota DPRD Padangpariaman dirinya selalu mendukung seluruh pembangunan yang diprogramkan pemerintah kabupaten asalkan hal itu berdampak positif terhadap masyarakat. (*)