12.000 Blangko Telah Tiba, KTP-e di Padang Bisa Dicetak

id e-KTP

12.000 Blangko Telah Tiba, KTP-e di Padang Bisa Dicetak

Dokumentasi - Petugas pembagian e-KTP memperlihatkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang salah dan rusak di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. (FOTO ANTARA/Rahmad)

Padang, (Antara Sumbar) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) kepada Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, berjumlah 12.000 keping.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Wedistar di Padang, Selasa, mengatakan dengan telah datangnya blangko KTP-e masyarakat yang selama ini menggunakan surat keterangan sementara bisa menukarkannya di kecamatan.

Kota Padang memiliki penduduk yang wajib KTP sebanyak 624.961 jiwa dari jumlah penduduk 881.128 jiwa.

"Dan yang telah melakukan perekaman KTP-e telah mencapai 98 persen," katanya.

Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), di kecamatan dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam.

Selain secara manual, dapat pula melalui dalam jaringan (daring) yakni http://dukcapilonline.padang.go.id:8085 yang bisa diselesaikan dalam waktu setengah hari.

Selain itu, Disdukcapil akan berupaya agar mahasiswa yang menuntut ilmu di Kota Padang dapat memiliki KTP setempat, sehingga dapat memudahkan setiap urusan kependudukan.

"Serta nantinya juga akan ada pengintegrasian data," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hingga September 2017 pihaknya telah menyediakan 25,9 juta lembar blanko cadangan untuk menuntaskan KTP-e dan memenuhi kebutuhan 2018.

Dari 25,9 juta blanko tersebut, 7 juta lembar sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia, 7,4 juta telah ditandatangan kontrak, dan 11,5 juta lembar sedang diupayakan melalui E-Katalog sektoral.

Sementara hingga saat ini tercatat sudah 175.949.127 warga negara Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dari total 261.142.385 jiwa penduduk Indonesia per semester satu 2017.

Kemudian tercatat sebanyak 189.630.855 penduduk yang wajib memiliki KTP-e termasuk 4.381.144 jiwa yang berada di luar negeri.

Ia mengakui proses KTP-e sempat tersendat karena ada 98 pejabat di Kemendagri yang dalam satu tahun terakhir harus menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait pengusutan kasus korupsi E-KTP, sehingga secara psikis mempengaruhi kinerja. (*)