Material SIM Kembali Habis di Pasaman

id SIM

Material SIM Kembali Habis di Pasaman

Ilustrasi, Surat Izin Mengemudi (SIM). (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan material Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali habis dan bagi pemohon yang akan mengurusnya diberikan surat keterangan pengganti SIM.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Iptu Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan meskipun materialnya habis namun pemohon tetap dapat mengurus SIM.

"Pemohon akan diberikan surat keterangan pengganti SIM untuk sementara hingga material SIM kembali tersedia," katanya.

Menurutnya, permohonan untuk mengurus SIM di daerah itu cukup tinggi.

"Selama dua pekan terakhir sudah ada 200 pengendara yang mengurus SIM dan diberikan surat keterangan sementara," katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemohon untuk bersabar hingga material SIM datang.

"Telah telah mengajukan sebanyak 2.000 material SIM. Mudah-mudahan pada November telah datang lagi" katanya.

Menurutnya, sebelumnya material SIM sudah datang dari markas besar Polri, sehingga polisi sudah bisa mencetak SIM warga yang sudah melakukan perekaman data.

"Sebelumya ada sekitar 1.500 material kartu yang tersedia. Namun sudah habis kembali," katanya. (*)