Rekonstruksi kasus pembunuhan saudara ipar oleh tersangka Eman (18)di daerah Langki Tanjung Gadang beberapa waktu lalu digelar Mapolres Sijunjung, Rabu (25/5), sekitar pukul 14.00.wib, dalam rekonstruksi ini diperlihatkan mulai tersangka bagamaina akan melakukan pembunuhan sampai tersangka memperagakan cara membunuh korban, dalam hal ini ada 22 adegan di perlihatkan oleh tersangka Eman, penyidik Mapolres setempat.