Petugas Dishub memasang tanda penutupan kantor angkutan daring "Gojek", di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/9). Pasca aksi protes sopir angkot, Pemkot Padang menutup kantor operasional angkutan dalam jaringan (daring) Go-Jek, karena beroperasi tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/Maril/17